BPKP Lampung Dorong Pengawasan Efektif dengan Aplikasi Si-AWAS
Kepala BPKP Provinsi Lampung, Agus Setiyawan, menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dalam pengawasan, seiring peluncuran aplikasi Si-AWAS yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan internal pemerintah daerah melalui pemanfaatan teknologi digital.
Pengawasan Harus Ditindaklanjuti
Agus Setiyawan menegaskan bahwa pengawasan yang tidak ditindaklanjuti adalah bentuk kegagalan. Menurutnya, pengawasan akan menjadi tidak bermakna jika rekomendasi yang ada tidak dipantau.
"Pengawasan menjadi tidak bermakna ketika tidak ada tindak lanjut. Lebih parah lagi jika pengawasannya tidak pernah dimonitor. Ini bentuk kegagalan pengawasan yang sering tidak disadari," kata Agus saat peluncuran aplikasi Si-AWAS di Gedung Balai Keratun, Selasa (30/12/2025).
Si-AWAS: Solusi Pengawasan Terintegrasi
Agus menilai aplikasi Si-AWAS hadir sebagai solusi di tengah perkembangan teknologi digital. Ia berharap sistem ini dapat mengelola, menguasai, dan memanfaatkan seluruh informasi pengawasan secara terintegrasi.
Manfaatkan Kemajuan Teknologi
Agus menggambarkan kemajuan teknologi informasi yang pesat. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan informasi pengawasan harus memanfaatkan peluang ini agar tidak menjadi kerugian besar.
“Siapa yang menguasai informasi, dia lah yang akan unggul. Pengelolaan dan pemanfaatan informasi pengawasan menjadi kunci utama dalam memperkuat peran aparat pengawasan intern,” jelasnya.
Peran Inspektorat yang Lebih Strategis
Dengan penguasaan informasi yang baik, Agus berharap Inspektorat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, tidak hanya menjadi pelaksana pemeriksaan yang menghabiskan waktu dan sumber daya.
Mitra Strategis Kepala Daerah
Lebih dari itu, Inspektorat harus mampu menjadi mitra strategis kepala daerah dalam pengambilan keputusan, dengan memberikan analisis yang berkualitas.
“Inspektorat harus dipercaya kepala daerah karena kapasitas dan kualitas analisisnya. Bukan sekadar pengawas, tetapi penerjemah kebijakan dan risiko,” katanya.
Siklus Pengawasan yang Utuh
Agus juga menekankan bahwa pengawasan internal akan efektif jika seluruh siklus berjalan utuh, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi tindak lanjut hasil pengawasan.
Monitoring dan Evaluasi: Tahap Krusial
Menurutnya, tahap monitoring dan evaluasi tidak boleh diabaikan dan harus menjadi bagian penting dalam rencana pengawasan setiap Inspektorat.
“Tidak cukup hanya melakukan pemeriksaan. Inspektorat harus memastikan tindak lanjut benar-benar dijalankan oleh perangkat daerah terkait. Monitoring dan evaluasi tidak boleh dilakukan setengah-setengah,” tegasnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow