Pemprov Lampung Akhiri Penahanan Ijazah, 23 Ribu Siswa Terima Kembali Haknya
- Kebijakan Pro-Pendidikan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal
- Penghapusan Pungutan Komite Sekolah
- Program Kelas Migran Vokasi: Bekal Kerja ke Luar Negeri
- Sekolah Rakyat: Pendidikan Berasrama untuk Keluarga Miskin Ekstrem
- Kebijakan Pro-Siswa Sejak Awal Kepemimpinan
- Menciptakan Sistem Pendidikan yang Lebih Adil dan Berkualitas
Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan mengakhiri praktik penahanan ijazah. Dampaknya, lebih dari 23 ribu ijazah siswa dari sekolah negeri dan swasta telah dikembalikan kepada pemiliknya, membuka akses lebih luas bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja.
Kebijakan Pro-Pendidikan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyatakan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari upaya membuka akses seluas-luasnya bagi lulusan sekolah. Ia menegaskan bahwa pengembalian ijazah adalah langkah krusial agar siswa tidak terhambat masa depannya karena masalah administrasi.
“Untuk bidang pendidikan, Pemerintah Provinsi Lampung telah menjalankan berbagai program perbaikan, salah satunya dengan melarang sekolah menahan ijazah siswa,” ujar Rahmat Mirzani Djausal beberapa waktu lalu.
“Dengan ijazah, para lulusan memiliki peluang yang lebih besar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau mencari pekerjaan,” katanya.
Penghapusan Pungutan Komite Sekolah
Selain pembebasan ijazah, Pemprov Lampung juga menghapuskan pungutan uang komite bagi siswa SMA, SMK, dan SLB negeri melalui Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD). Langkah ini bertujuan meringankan beban orang tua dan memastikan layanan pendidikan yang lebih inklusif.
Program Kelas Migran Vokasi: Bekal Kerja ke Luar Negeri
Pemprov Lampung juga meluncurkan program Kelas Migran Vokasi untuk membekali lulusan SMA dan SMK agar siap bekerja di luar negeri, khususnya Jepang. Sepanjang 2025, tercatat 137 siswa telah mengikuti program ini.
Fokus Pelatihan Kerja ke Jepang
Program ini dirancang khusus untuk memberikan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan agar lulusan siap bersaing di pasar kerja internasional, terutama di Jepang.
Sekolah Rakyat: Pendidikan Berasrama untuk Keluarga Miskin Ekstrem
Inisiatif lain adalah pendirian Sekolah Rakyat yang mulai beroperasi pada tahun ajaran 2025–2026 di tiga lokasi rintisan. Program pendidikan berasrama ini ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, dengan pendanaan dari APBN, sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini.
Tiga Lokasi Rintisan Sekolah Rakyat
Sekolah Rakyat hadir sebagai solusi pendidikan bagi anak-anak dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu.
Kebijakan Pro-Siswa Sejak Awal Kepemimpinan
Sejak awal kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela, sejumlah kebijakan pro-siswa telah dijalankan. Selain melarang penahanan ijazah, pemerintah juga menegaskan larangan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) serta melarang sekolah memaksa siswa mengikuti kegiatan karya wisata atau study tour yang memberatkan wali murid.
Larangan Pemotongan Dana PIP
Pemerintah memastikan dana PIP diterima sepenuhnya oleh siswa yang berhak, tanpa potongan apapun.
Larangan Study Tour yang Memberatkan
Sekolah dilarang memaksa siswa mengikuti study tour atau karya wisata jika memberatkan kondisi ekonomi keluarga.
Menciptakan Sistem Pendidikan yang Lebih Adil dan Berkualitas
Berbagai langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil, berkualitas, dan berpihak pada masa depan generasi muda Lampung.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow