Polda Jatim Larang Konvoi dan Knalpot Brong di Malam Tahun Baru 2026

Polda Jatim Larang Konvoi dan Knalpot Brong di Malam Tahun Baru 2026

Smallest Font
Largest Font

Polda Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor dan menggunakan knalpot brong saat merayakan malam tahun baru 2026. Langkah ini dilakukan demi mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di seluruh Jawa Timur.

Polda Jatim menekankan bahwa penggunaan knalpot tidak standar (brong) sangat mengganggu kenyamanan publik akibat suara bising yang dihasilkan. Selain itu, aksi konvoi dinilai dapat memicu kemacetan serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, menegaskan bahwa petugas di lapangan akan menindak tegas para pelanggar.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi, ugal-ugalan di jalan, apalagi menggunakan knalpot brong. Jika ditemukan, kami tidak segan-segan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama," ujar Kombes Pol Komarudin.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih positif di lingkungan masing-masing. Kepolisian telah memetakan sejumlah titik rawan yang akan menjadi fokus pengamanan dan penyekatan untuk menghalau massa yang nekat melakukan konvoi menuju pusat kota.

"Kami ingin memastikan bahwa malam pergantian tahun di Jawa Timur berjalan aman dan lancar tanpa gangguan kebisingan yang meresahkan warga," pungkasnya.

Polda Jatim telah menyiagakan ribuan personel gabungan dalam Operasi Lilin Semeru 2025 untuk mengawal kelancaran arus lalu lintas dan pengamanan tempat ibadah serta lokasi wisata selama libur akhir tahun.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow