Pemdes Sukamelang dan Bulog Indramayu Bantah Pungli Bantuan Pangan
Pemerintah Desa Sukamelang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, bersama Bulog Indramayu dan warga penerima bantuan pangan, membantah isu adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam pendistribusian bantuan pangan di wilayah tersebut.
Kepala Desa Sukamelang, Masduki, dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apapun selama proses penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada masyarakat.
“Kami dari pihak desa membantah adanya pemberitaan dari salah satu media online terkait pungutan liar. Kami tegaskan tidak ada pungutan liar saat penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat,” tegas Masduki, Selasa (30/12/2025).
Masduki menyayangkan beredarnya informasi yang dinilai tidak sesuai fakta dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Nur Fatima, seorang warga Blok Bogor, Desa Sukamelang, turut mengklarifikasi isu pungutan sebesar Rp20 ribu yang sempat beredar. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Kepala Desa Sukamelang atas pemberitaan yang beredar, dan itu menurut saya tidak benar adanya,” ujar Nur Fatima.
Sri Wahyuni, Pimpinan Bulog Cabang Indramayu, menegaskan bahwa segala bentuk pungutan dalam penyaluran bantuan pangan tidak dibenarkan dan melanggar ketentuan yang berlaku.
“Apapun bentuk pungutan saat pembagian bantuan pangan itu tidak dibenarkan. Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada pungutan,” kata Sri Wahyuni.
Dengan adanya klarifikasi dari pemerintah desa, warga, serta Bulog Indramayu, diharapkan masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow