Wagub Lampung Lantik Ratusan PPPK Paruh Waktu, Tingkatkan Pelayanan Publik!

Wagub Lampung Lantik Ratusan PPPK Paruh Waktu, Tingkatkan Pelayanan Publik!

Smallest Font
Largest Font

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, memimpin apel sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (31/12/2025). Pengangkatan ini diharapkan memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Momentum Penting Bagi Pelayanan Publik

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, menjadi momentum penting bagi ratusan pegawai yang selama ini mengabdikan diri dalam pelayanan publik. Sebanyak 863 PPPK Paruh Waktu resmi ditetapkan dan akan ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, Jihan secara simbolis menyerahkan petikan Keputusan Gubernur Lampung kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu.

Apresiasi dan Kepercayaan Negara

Wakil Gubernur menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk kepercayaan negara sekaligus apresiasi atas dedikasi para pegawai.

“Ini adalah jawaban dari penantian panjang Bapak dan Ibu sekalian. Hari ini, 863 orang resmi ditetapkan. Kami berharap kehadiran PPPK Paruh Waktu dapat membuat pelayanan publik semakin cepat, tertib, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Jihan, Rabu (31/12/2025).

Disiplin dan Profesionalisme dalam Bertugas

Jihan juga menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, serta orientasi pada hasil dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurutnya, aparatur pemerintah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus menyukseskan agenda nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Peran Strategis Aparatur Pemerintah

“Pembangunan Lampung di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik, membutuhkan aparatur yang bekerja dengan integritas, tanggung jawab, dan sepenuh hati,” tegasnya.

Nilai-Nilai Berakhlak Sebagai Pedoman Kerja

Seluruh PPPK Paruh Waktu diingatkan untuk menjadikan nilai-nilai berakhlak sebagai pedoman kerja. Seperti melayani dengan tulus, bekerja jujur, terus meningkatkan kompetensi, serta adaptif terhadap dinamika birokrasi.

Komitmen pada Pembangunan Berkelanjutan

Kegiatan apel tersebut juga diisi dengan gerakan penanaman pohon di Embung Kemiling dan Taman Kahati Kota Baru. Aksi ini menjadi simbol komitmen Pemprov Lampung dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan.

Simbol Komitmen Pelestarian Lingkungan

Perjanjian Kerja dan Target Kinerja

Menutup sambutannya, Jihan menegaskan bahwa status PPPK Paruh Waktu terikat pada perjanjian kerja yang memuat hak, kewajiban, serta target kinerja yang harus terpenuhi. Ia berharap seluruh penerima SK mampu membuktikan kepercayaan pemerintah melalui kinerja terbaik bagi masyarakat Lampung.

“Selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang hari ini menerima SK. Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya demi Lampung yang lebih maju,” katanya, Rabu (31/12/2025).

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow