Kecelakaan Maut di Pacitan, Pengendara Motor Luka Ringan
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Pacitan – Pringkuku, tepatnya di Desa Sedeng, Kecamatan Pacitan, pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 05.45 WIB. Insiden ini melibatkan mobil boks dan sepeda motor, menyebabkan seorang pengendara terluka.
Kecelakaan berlawanan arah terjadi antara mobil boks Daihatsu Grandmax Box dengan No.Pol : AD 8539 AB warna Silver metalik dengan sepeda motor Honda Beat AE 4226 ZL. Akibatnya, pengendara motor mengalami luka ringan di bagian kepala akibat benturan keras.
Menurut Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Moch. Angga Bagus Sasongko, kronologis kejadian bermula ketika sepeda motor Honda Beat Street No.Pol : AE 4426 ZL warna Hitam yang dikendarai Sri Wahyuni melaju dari arah barat ke timur sesampainya di TKP berupa jalan menurun menikung.
"Setelah sampai di TKP Kendaraan R 2 Honda Beat Street No.Pol : AE 4426 ZL warna Hitam kurang konsentrasi dan tidak bisa menguasai hingga masuk ke jalur berlawanan lantas menabrak Kendaraan R4 Daihatsu Grandmax No.Pol : AD 8539 AB warna Silver metalik yang dikemudikan Eko Waluyo," ujar Kasat Lantas.
Akibat kejadian itu, Sri Wahyuni mengalami luka ringan pada kepala. Pengemudi Daihatsu Grandmax Box, Eko Waluyo, juga mengalami luka ringan. Keduanya dilarikan ke RS Darsono untuk mendapat perawatan.
Kasatlantas menghimbau kepada semua penguna jalan agar berhati-hati saat berkendara menjelang libur Nataru. Jika merasa mengantuk atau lelah, pengendara roda dua maupun roda empat diharapkan menepi di bahu jalan yang aman atau beristirahat sejenak di rest area.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow