Polres Cirebon Kota Paparkan Kinerja 2025: Kasus Pidana Naik, Penyelesaian Meningkat
Polres Cirebon Kota menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 untuk menyampaikan transparansi dan akuntabilitas kinerja kepada masyarakat. Capaian kinerja selama periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025 dipaparkan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota, Rabu (31/12/2025).
Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, yang didampingi oleh para pejabat utama, termasuk Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, serta Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.
AKBP Eko Iskandar menyampaikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota sepanjang tahun 2025 secara umum terkendali. Potensi gangguan kamtibmas berhasil diantisipasi dan ditangani dengan cepat.
“Selama periode 2024 hingga 2025, Polres Cirebon Kota pada umumnya mampu mengantisipasi dan mengatasi setiap dinamika kamtibmas melalui upaya pembinaan dan penegakan hukum. Kami mengedepankan langkah preemtif dan persuasif, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran hukum,” ujar Kapolres.
Satreskrim Polres Cirebon Kota mencatat adanya peningkatan jumlah tindak pidana sepanjang tahun 2025, yaitu di kisaran 555 hingga 557 kasus, dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sekitar 463 hingga 483 kasus.
Peningkatan jumlah perkara ini diiringi dengan kenaikan signifikan dalam penyelesaian kasus. Pada tahun 2024, jumlah perkara yang berhasil dituntaskan berada di kisaran 285 hingga 297 kasus. Sementara pada tahun 2025, angka penyelesaian meningkat menjadi sekitar 341 hingga 345 kasus, atau naik sekitar 60 kasus.
“Hal ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum serta menjawab harapan masyarakat agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan,” jelas AKBP Eko Iskandar.
Kapolres menjelaskan bahwa meningkatnya jumlah kasus yang ditangani tidak serta-merta mencerminkan peningkatan kejahatan. Faktor responsivitas anggota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, termasuk penanganan perkara tunggakan dari tahun sebelumnya, turut memengaruhi angka tersebut. Sebagian besar peningkatan berasal dari perkara administrasi, bukan kejahatan jalanan.
Berdasarkan perbandingan data crime index 10 kasus pada periode 2024–2025, sejumlah tindak pidana justru mengalami penurunan. Kasus perjudian menurun dari 3 kasus menjadi 1 kasus. Pencurian dengan pemberatan (curat) turun dari 80 menjadi 71 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) dari 12 menjadi 8 kasus, pengeroyokan dari 39 menjadi 35 kasus, penganiayaan dari 75 menjadi 70 kasus, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari 35 menjadi 30 kasus.
Penurunan juga terjadi pada kasus jaminan fidusia atau materiel, dari 20 kasus pada 2024 menjadi 10 kasus pada 2025. Sementara itu, kasus di bidang migas mengalami peningkatan dari 1 kasus pada 2024 menjadi 2 kasus pada 2025.
AKBP Eko Iskandar mengingatkan bahwa data kriminalitas yang tercatat masih berpotensi lebih tinggi, karena adanya kasus yang belum dilaporkan oleh masyarakat kepada pihak kepolisian.
Menutup konferensi pers, Kapolres menegaskan komitmen Polres Cirebon Kota untuk terus menjaga stabilitas kamtibmas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami berkomitmen untuk terus berbenah dan menjadi lebih baik ke depan, hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” pungkasnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow