Polemik Pemakaman Warga Istana Mentari Sidoarjo Berujung Hearing di DPRD

Polemik Pemakaman Warga Istana Mentari Sidoarjo Berujung Hearing di DPRD

Smallest Font
Largest Font

Polemik pemakaman almarhum Rudi, warga Perumahan Istana Mentari Sidoarjo, mencapai titikDiscussed dalam hearing di DPRD Kabupaten Sidoarjo pada Selasa (30/12/2025), setelah adanya penolakan lokasi pemakaman oleh sebagian warga perumahan.

Hearing ini diajukan oleh warga Perumahan Istana Mentari yang tergabung dalam paguyuban, terkait penolakan lokasi pemakaman almarhum di lahan kosong area perumahan yang berdekatan dengan TPU desa.

Almarhum berwasiat ingin dimakamkan dekat tempat tinggalnya. Ahli waris berupaya memakamkan di TPU desa, tetapi ditolak. Keluarga kemudian berkoordinasi dengan pengembang, perangkat desa, hingga warga perumahan, dan sebagian warga setuju.

Namun, sebagian warga menolak dengan alasan lokasi makam tidak sesuai peruntukan, dekat akses masuk perumahan, dan mengganggu estetika lingkungan.

Widodo, perwakilan warga yang menolak, meminta kejelasan status hukum tanah yang digunakan sebagai lokasi pemakaman. Ia menilai lahan tersebut bagian dari area perumahan yang tidak diperuntukkan sebagai fasilitas pemakaman.

“Kami meminta kejelasan status hukum tanah itu. Apakah memang sesuai peruntukannya atau tidak. Ini penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, baik antara warga, developer, maupun keluarga almarhum,” ujar Widodo di hadapan pimpinan DPRD Sidoarjo.

Warga lain yang sepaham menyatakan penolakan bukan ditujukan kepada almarhum, melainkan demi menghindari konflik berkepanjangan.

“Kami sangat menghormati almarhum, beliau orang baik. Namun kami berharap almarhum dimakamkan di tanah pemakaman yang tidak menjadi sumber masalah dan sengketa, agar semua pihak merasa tenang,” ujarnya.

Ketua RW 05 Perumahan Istana Mentari menjelaskan bahwa keluarga almarhum awalnya berupaya memakamkan di TPU desa, tetapi ditolak.

“Setelah ditolak di TPU desa, keluarga mencari alternatif dengan membeli lahan yang berdampingan dengan makam umum dan mewakafkannya untuk pemakaman. Proses ini sudah melalui komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk developer dan sebagian warga,” jelasnya.

Keluarga almarhum bersedia mewakafkan lahan tersebut secara resmi agar dapat dimanfaatkan sebagai makam dan tidak menimbulkan klaim kepemilikan.

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chludhori, menegaskan DPRD mendorong penyelesaian masalah ini. Berbagai opsi telah ditawarkan dalam hearing.

“Kalau tidak ada kesepakatan, ya harus jelas sikapnya. Jangan menolak tapi juga tidak mau opsi. Kami ingin persoalan ini selesai,” tegas Dhamroni.

Salah satu opsi yang disampaikan adalah menyiapkan lahan pemakaman khusus bagi warga Perumahan Istana Mentari yang akan diwakafkan dan diperuntukkan secara kolektif.

“Kalau lahan itu disetujui, akan kami siapkan sebagai makam warga Istana Mentari, bukan makam pribadi. Jumlahnya akan disesuaikan untuk ratusan kepala keluarga,” ujarnya.

Jika opsi tersebut ditolak, DPRD membuka kemungkinan relokasi makam almarhum.

“Prinsipnya kami ingin semua pihak saling menghargai. Ini bukan soal memaksakan kehendak, tapi mencari solusi terbaik dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan kemanusiaan,” tandasnya.

Hearing belum menghasilkan keputusan final. DPRD Sidoarjo meminta semua pihak menahan diri dan membuka ruang musyawarah lanjutan.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow