PLN UP3 Ponorogo Gandeng Kejaksaan Pacitan Perkuat Pelayanan Hukum

PLN UP3 Ponorogo Gandeng Kejaksaan Pacitan Perkuat Pelayanan Hukum

Smallest Font
Largest Font

PT PLN (Persero) UP3 Ponorogo bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pacitan untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat dan memastikan pendampingan hukum dalam setiap pelaksanaan tugas. Audiensi yang digelar pada Rabu (30/12) ini menegaskan komitmen PLN dalam memberikan pelayanan kelistrikan yang profesional dan akuntabel.

Audiensi PLN UP3 Ponorogo dengan Kejaksaan Negeri Pacitan

Manager PLN UP3 Ponorogo, Indradi Pratama, beserta jajaran, hadir dalam audiensi yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pacitan, Budi Nugraha, beserta staf. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam mempererat kerjasama antara kedua belah pihak.

Komitmen PLN UP3 Ponorogo dalam Kolaborasi

Indradi Pratama menyampaikan komitmen PLN UP3 Ponorogo untuk terus membangun kolaborasi yang erat dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pacitan. Kolaborasi ini bertujuan mendukung kelancaran pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.

Pentingnya Pendampingan Hukum dalam Pelayanan

Pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dianggap penting untuk memastikan setiap kebijakan dan aktivitas operasional PLN sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sinergi pelayanan dan pendampingan hukum ini menjadi fondasi penting bagi PLN dalam menjalankan tugas pelayanan publik secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan dukungan Kejaksaan, kami berharap pelayanan kelistrikan kepada masyarakat Pacitan dapat terus meningkat,” ujar Indradi.

Respon Positif dari Kejaksaan Negeri Pacitan

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pacitan, Budi Nugraha, menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan hukum sesuai kewenangan yang dimiliki.

“…” kata Budi Nugraha, Rabu (30/12).

Harapan akan Tata Kelola yang Lebih Baik

Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola yang baik sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pacitan.

Manfaat Kolaborasi Lintas Lembaga

Sinergi antara PLN dan Kejaksaan diharapkan membawa dampak positif bagi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Pacitan.

Komitmen PLN dalam Pelayanan Kelistrikan

Melalui audiensi ini, PLN UP3 Ponorogo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi antarinstansi demi menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, aman, dan berintegritas bagi masyarakat.

Layanan Kelistrikan yang Andal dan Berintegritas

PLN berupaya memberikan layanan kelistrikan terbaik bagi masyarakat dengan dukungan dari berbagai pihak.

Tujuan Audiensi

Audiensi ini bertujuan untuk menyelaraskan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan tugas.

Kepastian Hukum dalam Setiap Tugas PLN

Dengan adanya pendampingan hukum, PLN dapat menjalankan tugasnya dengan lebih terarah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow