Ponorogo Batalkan Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026, Gelar Istighosah

Ponorogo Batalkan Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026, Gelar Istighosah

Smallest Font
Largest Font

Malam pergantian tahun 2026 di Ponorogo dipastikan tanpa pesta kembang api. Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengambil keputusan ini sebagai bentuk empati terhadap saudara-saudara yang terkena dampak bencana alam di berbagai wilayah Indonesia.

Pembatalan Pesta Kembang Api

Keputusan pembatalan pesta kembang api ini selaras dengan arahan pemerintah pusat dan larangan dari Kapolri Jendral Listyo Sigit yang tidak memberikan izin untuk kegiatan tersebut.

Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyampaikan permohonan maaf terkait pembatalan ini. Rencana awal memang ada pesta kembang api, namun dibatalkan sebagai wujud empati terhadap korban bencana.

"Kami minta maaf, memang rencana awal ada kembang api. Tapi nanti ditiadakan sebagai wujud empati terhadap korban bencana," ungkap Lisdyarita.

Istighosah Bersama di MRMP

Sebagai pengganti pesta kembang api, Pemkab Ponorogo mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam istighosah bersama. Acara ini akan diadakan di Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) Kecamatan Sampung.

"Mari berdoa bersama dan istighosah di MRMP," pungkasnya.

Lokasi dan Waktu Pelaksanaan

Masyarakat Ponorogo diundang untuk menghadiri istighosah yang akan dilaksanakan pada malam 31 Desember 2025 di MRMP.

Tujuan Istighosah

Kegiatan ini bertujuan untuk memanjatkan doa agar tahun 2026 membawa kebaikan yang lebih banyak bagi Ponorogo dibandingkan tahun sebelumnya.

Harapan untuk Tahun 2026

Dengan diadakannya istighosah, diharapkan masyarakat Ponorogo dapat menyambut tahun baru dengan lebih khusyuk dan penuh harapan.

Partisipasi Masyarakat

Masyarakat diundang untuk berbondong-bondong mengikuti kegiatan istighosah ini.

Alasan Pembatalan Kembang Api

Empati Terhadap Korban Bencana

Pembatalan pesta kembang api merupakan wujud solidaritas dan empati terhadap saudara-saudara yang sedang mengalami musibah bencana alam di berbagai daerah seperti Sumatera dan Aceh.

Arahan Pemerintah dan Kapolri

Pembatalan ini juga mengikuti arahan dari pemerintah pusat dan larangan Kapolri terkait izin penyelenggaraan pesta kembang api.

Perayaan Sederhana dan Bermakna

Pemkab Ponorogo memilih untuk merayakan malam Tahun Baru dengan cara yang lebih sederhana namun bermakna, yaitu melalui doa dan istighosah bersama.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow