Bayi Lahir di Rutan Porong Kehilangan Ibu, Pemkab Sidoarjo Ulurkan Tangan

Bayi Lahir di Rutan Porong Kehilangan Ibu, Pemkab Sidoarjo Ulurkan Tangan

Smallest Font
Largest Font

SIDOARJO - Bayi berusia dua minggu yang lahir di Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya di Porong harus menerima kenyataan pahit kehilangan ibunya. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo hadir untuk memastikan bayi tersebut mendapatkan pelayanan yang lebih baik.

PDA (39), warga Menganti, Gresik, ibu dari bayi tersebut, meninggal dunia setelah melahirkan di dalam rutan karena kasus penipuan. Bayi laki-laki itu belum sempat mengenal dunia luar.

Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, hadir menerima langsung penyerahan sang bayi dengan mata berkaca-kaca. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap nasib anak-anak yang lahir dalam kondisi rentan.

“Hari ini Pemerintah Kabupaten menerima penyerahan bayi yang ibunya melahirkan di rutan dan dua hari kemudian meninggal. Kami ingin memastikan bayi ini mendapat pelayanan yang lebih baik, karena rutan bukan tempat yang layak untuk tumbuh kembang anak,” ujar Mimik di sela-sela prosesi serah terima.

Bayi tersebut kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur untuk penanganan lanjutan. Pemerintah memastikan seluruh kebutuhan dasar, mulai dari kesehatan, nutrisi, hingga pengasuhan, akan terpenuhi selama proses pemindahan dan pendampingan.

Tiga anak lain yang ibunya juga merupakan narapidana di Rutan Porong hidup tanpa pengasuhan layak. Mereka tinggal di kamar kos, tidak bersekolah, dan nyaris luput dari perhatian.

“Ada tiga anak lain yang ibunya napi dan sudah menyetujui untuk saya asuh. Anak-anak ini akan saya titipkan di Yayasan Pondok Pesantren Arrohman–Arrohim di Candi Sidoarjo, supaya mereka bisa sekolah dan mendapat perhatian yang semestinya,” ungkap Mimik.

Kepala UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Sidoarjo, Sri Mariyani, memastikan pihaknya siap memberikan pendampingan penuh, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga terapi tumbuh kembang anak.

“Kami melindungi balita terlantar sampai usia lima tahun. Termasuk bayi dari lapas, kami siap memenuhi kebutuhan makanan, terapi, dan layanan kesehatan,” jelasnya.

Kepala Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya di Porong, Yuyun Nurliana, menyambut baik langkah cepat Pemkab Sidoarjo. Ia mengakui keterbatasan rutan dalam menyediakan fasilitas pengasuhan bayi.

“Alhamdulillah Ibu Wakil Bupati hadir langsung menyaksikan serah terima ini. Di rutan memang tidak ada fasilitas untuk mengasuh bayi jika ibunya meninggal. Sinergi dengan Dinas Sosial sangat membantu,” ujarnya.

Bayi dua minggu itu kini memiliki harapan baru bersama tiga anak lain yang sebelumnya terabaikan. Mereka melangkah menuju masa depan yang lebih aman dan manusiawi.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow