Polres Ngawi Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu Senilai Rp30 Miliar
Satuan Reserse Narkoba Polres Ngawi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar, hampir 30 kilogram, di Dusun Besaran, Desa Karangasri, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, pada Sabtu (23/12/2025). Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp30 miliar.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Polres Ngawi merespons cepat dengan mengerahkan tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) ke lokasi yang dilaporkan.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan tiga karung mencurigakan yang ditinggalkan di area persawahan. Setelah diperiksa, karung-karung tersebut berisi sabu dengan total berat mencapai 29,98 kilogram.
Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa kejadian bermula saat sebuah truk melintas seorang diri di jalan Desa Besaran dan menyerempet umbul-umbul peringatan Hari Kemerdekaan yang terpasang di pinggir jalan. Insiden itu memicu kecurigaan warga sekitar, hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Merasa terdesak dan khawatir aksinya terendus, pengemudi truk tersebut diduga membuang tiga karung berisi sabu ke pinggir sawah sebelum melarikan diri ke arah Kabupaten Bojonegoro. Pelaku bahkan meninggalkan kendaraan truknya di lokasi kejadian.
Nilai Barang Bukti Fantastis
Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menyampaikan bahwa nilai ekonomis barang bukti yang diamankan sangat fantastis.
"Barang bukti sabu seberat 29,98 kilogram ini kami perkirakan bernilai sekitar Rp30 miliar," ujar AKBP Charles saat konferensi pers (29/12/2025).
Pelimpahan Kasus ke Polda Jatim
Untuk pengembangan lebih lanjut dan pengejaran pelaku, Polres Ngawi telah melimpahkan barang bukti tersebut ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur.
Pemusnahan Narkotika Secara Nasional
Barang bukti itu juga termasuk dalam pemusnahan narkotika secara nasional yang dipimpin Bareskrim Polri bersama Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, bersamaan dengan barang bukti dari berbagai daerah di Indonesia.
Komitmen Polres Ngawi Berantas Narkoba
Polres Ngawi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
Peran Aktif Masyarakat Diperlukan
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Ngawi dan sekitarnya.
Kronologi Penemuan Sabu
Laporan Masyarakat dan Respons Cepat Polisi
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima melalui layanan darurat 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Ngawi segera menerjunkan tim Satresnarkoba ke lokasi yang dimaksud.
Penemuan Karung Mencurigakan di Sawah
Setibanya di TKP, petugas menemukan tiga karung mencurigakan yang tergeletak di area persawahan. Setelah diperiksa, karung tersebut berisi narkotika jenis sabu dengan berat total hampir 30 kilogram.
Truk Menyerempet Umbul-Umbul Jadi Awal Kecurigaan
Berdasarkan penyelidikan awal, kejadian ini bermula ketika sebuah truk melintas di jalan Desa Besaran dan menyerempet umbul-umbul peringatan Hari Kemerdekaan. Hal ini menimbulkan kecurigaan warga sekitar yang kemudian melaporkannya ke polisi.
Pelaku Diduga Kabur ke Bojonegoro
Diduga panik dan takut aksinya terbongkar, pengemudi truk tersebut membuang tiga karung berisi sabu ke pinggir sawah dan melarikan diri ke arah Kabupaten Bojonegoro. Truk yang digunakan pelaku ditinggalkan di lokasi kejadian.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow