Ribuan Guru Ponorogo Geruduk Kantor Dinas Pendidikan, Protes Mutasi Kepala Sekolah
PONOROGO - Ribuan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ponorogo menggelar aksi solidaritas di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo-Magetan pada Selasa (30/12/2025), menuntut pembatalan mutasi Kepala Sekolah SMKN 1 Ponorogo, Katenan, yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Aksi ini dipicu oleh kegelisahan guru atas mutasi Katenan ke SMAN 1 Tegalombo, Pacitan. PGRI berpendapat mutasi tersebut cacat prosedur karena Katenan baru menjabat enam bulan, sementara regulasi mensyaratkan minimal dua tahun jabatan sebelum mutasi.
Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Ponorogo, Tohari, menyatakan aksi ini merupakan respons atas somasi pertama yang tidak diindahkan oleh Gubernur Jawa Timur.
“Kami meminta Gubernur untuk mengembalikan Saudara Katenan yang tadinya Kepala SMKN 1 Ponorogo, dipindahkan ke SMAN 1 Tegalombo Pacitan. Pemindahan itu menabrak Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021,” tegas Tohari di sela-sela aksi.
Berikut adalah poin utama tuntutan PGRI Ponorogo:
Mutasi Katenan dianggap melanggar Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.
PGRI memberikan waktu 14 hari kepada Gubernur Jawa Timur untuk membatalkan SK mutasi tersebut.
Jika tuntutan tak dipenuhi, PGRI mengancam membawa persoalan ini ke Kementerian Pendidikan di Jakarta.
Tohari menambahkan, aksi ini adalah bentuk pembelaan terhadap martabat profesi guru. “Kalau dalam dua minggu tidak ada lagi tindakan dari Gubernur maupun Kepala Dinas, kita mau ke kementerian. Kita akan mengadu adanya Permendikbudristek yang tidak dilaksanakan ini,” pungkasnya.
Aksi solidaritas ini berlangsung tertib dengan pengamanan ketat dari kepolisian. Perwakilan massa diterima oleh pihak Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk menyerahkan dokumen somasi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow