Polres Ngawi Gagalkan Peredaran 29 Kg Sabu Senilai Rp30 Miliar
Kepolisian Resor Ngawi berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Total barang bukti yang diamankan mencapai 29,98 kilogram dengan nilai ekonomi ditaksir sekitar Rp30 miliar. Polisi masih melakukan pengembangan kasus.
Laporan Masyarakat Ungkap Kasus
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Ngawi segera mengerahkan petugas ke Desa Karangasri, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi.
Penemuan Sabu di Area Persawahan
Di lokasi kejadian, petugas menemukan tiga karung berisi narkotika jenis sabu yang ditinggalkan di area persawahan. Setelah dilakukan penimbangan, total berat barang bukti tersebut mencapai 29,98 kilogram.
Sabu Diduga Dibuang Pengemudi Truk
Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, sabu tersebut diduga dibuang oleh seorang pengemudi truk yang melintas seorang diri. Truk yang dikemudikan pelaku sempat menabrak umbul-umbul milik warga hingga mengalami kerusakan.
Pelaku Melarikan Diri ke Bojonegoro
Merasa terdesak, pelaku kemudian membuang tiga karung sabu ke pinggir sawah dan melarikan diri ke arah Kabupaten Bojonegoro. Pelaku juga meninggalkan truk di lokasi kejadian.
Barang Bukti Dilimpahkan ke Polda Jatim
Untuk kepentingan pengembangan kasus dan pengejaran terhadap pelaku, Polres Ngawi melimpahkan seluruh barang bukti ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur.
Penyelidikan Lebih Lanjut Dilakukan
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas serta jaringan pelaku penyelundupan narkotika tersebut.
Fokus pada Identifikasi Jaringan Narkoba
Penyelidikan difokuskan untuk mengungkap jaringan pelaku penyelundupan narkotika yang melibatkan pengemudi truk tersebut.
Pernyataan Kapolres Ngawi
"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sabu tersebut diduga dibuang oleh seorang pengemudi truk yang melintas seorang diri," kata Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow