Kasus Penipuan Mobil di Magetan Berujung Damai, LBH Siap Cabut Laporan
MAGETAN – Kasus dugaan penipuan mobil yang melibatkan oknum yang mengaku sebagai kuasa hukum BCA Finance Madiun dan didampingi LBH No Viral No Justice Magetan menemui titik terang dengan pengembalian mobil Honda Brio warna merah kepada pemiliknya.
Setelah hampir satu bulan berjalan, terlapor menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan mobil tersebut, yang sebelumnya diduga dipinjam dan tidak dikembalikan. Korban yang merasa dirugikan meminta pendampingan hukum kepada LBH No Viral No Justice Magetan hingga kasus ini dilaporkan ke polisi.
Pengembalian Mobil Sebagai Itikad Baik
Ahmad Setiawan, S.H., M.H., CCLA, dari LBH No Viral No Justice Magetan menyatakan bahwa pengembalian kendaraan ini adalah wujud itikad baik terlapor setelah proses pengaduan.
“Ya, alhamdulillah, beberapa waktu lalu klien kami datang ke kantor karena mobilnya diambil dan dipinjam oleh oknum yang mengaku sebagai kuasa hukum BCA Finance, namun tidak dikembalikan. Setelah kami laporkan ke kepolisian dan masuk proses pengaduan, alhamdulillah kemarin ada itikad baik dari pihak terlapor dengan mengembalikan mobil beserta KTP kepada klien kami,” ujarnya, Minggu (21/12/2025).
Rencana Pencabutan Laporan
Ahmad menambahkan bahwa pengembalian unit kendaraan dilakukan secara resmi kepada pemiliknya. Atas itikad baik ini, pihaknya berencana mencabut laporan pengaduan masyarakat (dumas) yang telah dilayangkan ke Polres Magetan.
“Hari ini kami menyerahkan unit kendaraan tersebut kepada pemiliknya. Kami mengapresiasi itikad baik dari pihak terlapor yang telah mengembalikan mobil milik Ibu Mujilah. Insya Allah besok laporan pengaduan masyarakat akan kami cabut,” imbuhnya.
Korban Bersyukur Mobil Kembali
Widi, anak dari Mujilah selaku pemilik mobil, mengaku bersyukur kendaraannya telah kembali. Ia menyatakan bahwa kondisi mobil belum dicek secara menyeluruh, namun yang terpenting adalah mobil tersebut sudah berada di tangan pemiliknya.
“Kalau kondisi mobil belum kami cek secara keseluruhan. Yang penting mobilnya sudah kembali. Saya sangat berterima kasih kepada LBH No Viral No Justice Magetan,” ujarnya.
Tanpa Biaya Pendampingan Hukum
Saat ditanya mengenai biaya pendampingan hukum, Widi menegaskan bahwa tidak ada biaya sama sekali selama proses penanganan perkara oleh LBH No Viral No Justice Magetan.
“Tidak ada biaya sama sekali,” tegasnya.
LBH No Viral No Justice Magetan
Fokus pada Bantuan Hukum Masyarakat Tidak Mampu
LBH No Viral No Justice Magetan dikenal sebagai lembaga bantuan hukum yang memberikan pendampingan kepada masyarakat, terutama warga kurang mampu yang menghadapi masalah hukum.
Inisiatif Ahmad Setiawan dalam Penanganan Kasus
Kasus ini diprakarsai oleh Ahmad Setiawan, S.H., M.H., CCLA, yang aktif dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
Apresiasi terhadap Itikad Baik Terlapor
LBH No Viral No Justice Magetan mengapresiasi itikad baik dari pihak terlapor yang telah bersedia mengembalikan mobil kepada pemiliknya, sehingga kasus ini dapat diselesaikan secara damai.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow