RSUD Karsa Husada Batu Bangun Gedung Rehab Medik Terpadu 5 Lantai
RSUD Karsa Husada Kota Batu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Malang Raya. Salah satu langkahnya adalah dengan membangun Gedung Rehab Medik Terpadu setinggi 5 lantai.
Setelah sukses dengan Graha Amarilis pada 25 Maret 2023, RSUD Karsa Husada kembali membangun fasilitas kesehatan. Gedung Rehab Medik Terpadu berdiri di atas lahan seluas 1.217 M2 dan menelan anggaran sekitar Rp 60 miliar.
Direktur RSUD Karsa Husada Batu, Dr. dr. Muhamad Rizal, MM, M. Kes., menyampaikan harapannya agar pembangunan berjalan lancar dan segera memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pembangunan Gedung Rehab Medik Terpadu ini telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Manajemen RSUD Karsa Husada juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jatim untuk menjaga kehati-hatian dalam proses pembangunan.
Rizal menjelaskan bahwa proses pengadaan lahan telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Tanah tersebut awalnya milik Ibu Menik Rachmawati yang kemudian menawarkan kepada RSUD Karsa Husada.
“Dimana tanah itu awalnya milik Ibu Menik Rachmawati kemudian ditawarkan kepada Direktur RSUD Karsa Husada yang dituangkan dalam surat penawaran Nomor: 01/PMR/I/2023, tertanggal 27 Januari 2023.Prespektif rencana bentuk Gedung Rehab Medik Terpadu RS Karsa Husada Batu,” ujarnya.
Manajemen RSUD kemudian mengajukan permohonan pembelian tanah kepada Gubernur Jatim yang disetujui pada 3 Maret 2023.
Setelah disposisi Gubernur Jatim turun, manajemen melakukan pengecekan sertifikat tanah atas nama Ibu Menik Rachmawati. Pengecekan meliputi status tanah yang tidak sedang diagunkan, tidak diblokir, dan tidak dalam sengketa.
‘’Setelah dirasakan aman semuanya, kami lalu melakukan appraisal melalui KJPP dengan hasil appraisal tertanggal 29 Agustus 2023,’’ rinci Rizal.
‘’Dari hasil apprasial itu kemudian tanggal 8 September 2023 kami menggelar rapat koordinasi dengan Inspektorat Jatim, Biro Hukum Jatim dan pemilik tanah,’’ tambahnya.
Proses jual beli lahan dilakukan melalui tiga termin pembayaran mulai 16 Februari 2024 hingga 28 Juni 2024.
‘’Dan Alhamdulillah, tanggal 10 April 2025, Sertifikat Elektronik telah terbit dari BPN (Badan Pertanahan Negara) kota Batu dengan nomor NIB: 12.38.000007896.0,’’ pungkas Rizal.
Rizal menegaskan bahwa proses kepemilikan lahan untuk pembangunan Gedung Rehab Medis Terpadu RSUD Karsa Husada sudah sesuai prosedur.
” Tentu saja semua sudah berjalan dan sesuai prosedur, semoga pembangunan ini nantinya cepat selesai dan dampak kualitas bangunan ini bisa dirasakan dan bermanfaat bagi para pasien khususnya masyarakat yang ada di Malang Raya ,” tutupnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow