Pilkada Lewat DPRD Picu Konflik dan Ancaman Disintegrasi?
- Pilkada Tidak Langsung Berpotensi Memperburuk Konflik
- Alasan Efisiensi Tidak Menyentuh Akar Persoalan
- Integritas Partai Politik Jadi Sorotan Utama
- Tata Kelola Pendanaan Politik dan Penegakan Hukum Jadi Kunci
- Perubahan Sistem Tanpa Pembenahan Fundamental Sia-Sia
- Pilkada Lewat DPRD: Ancaman Disintegrasi Bangsa?
- Intervensi Elite Pusat Membatasi Aktor Politik Daerah
Dosen Hukum Kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini, berpendapat bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD berpotensi memicu konflik di daerah dan ketidakpuasan masyarakat, yang bahkan dapat berkembang menjadi ancaman disintegrasi bangsa. Ia menilai alasan efisiensi dan politik uang tidak menyentuh akar masalah.
Pilkada Tidak Langsung Berpotensi Memperburuk Konflik
Titi Anggraini menilai pilkada melalui DPRD dapat memicu konflik, terutama jika ada ketidakpuasan masyarakat terhadap hasilnya. Menurutnya, alasan ini mengulang argumen lama sebelum Indonesia beralih ke pilkada langsung.
Alasan Efisiensi Tidak Menyentuh Akar Persoalan
Menurut Titi, alasan efisiensi dan maraknya politik uang yang sering menjadi dasar perubahan sistem tidak menyentuh akar persoalan demokrasi elektoral Indonesia.
“Argumen itu sama persis dengan alasan yang tergunakan pada 2004. Sebelum Indonesia memutuskan beralih dari pemilihan dari DPRD ke pemilihan langsung melalui pengesahan UU Nomor 32 Tahun 2004.” ujar Titi kepada Media Indonesia, Selasa, 30 Desember 2025.
Integritas Partai Politik Jadi Sorotan Utama
Titi menegaskan bahwa pelaku politik uang dan politik transaksional tidak berubah meski sistem pemilihan diubah. Aktor-aktor tersebut tetap berasal dari kalangan elite politik dan partai politik.
“Problemnya, pelaku politik uang itu tetap sama, yaitu aktor-aktor politik yang juga merupakan bagian dari partai politik. Karena itu, yang mendesak dan krusial justru membenahi integritas partai politik agar demokrasi internalnya benar-benar berjalan,” kata Titi.
Implikasi Logika Efisiensi pada Pemilihan Lain
Titi mengingatkan bahwa jika alasan efisiensi waktu dan biaya menjadi pembenaran untuk mengembalikan pilkada ke DPRD, maka logika serupa bisa terimplementasikan pada pemilihan lainnya.
“Dengan argumen efisiensi, sangat mudah nanti tergunakan untuk menjadikan pemilihan presiden juga tidak langsung, misalnya melalui MPR. Ini bisa menjadi bola salju liar yang makin mengeliminasi hak demokrasi rakyat,” ujarnya.
Tata Kelola Pendanaan Politik dan Penegakan Hukum Jadi Kunci
Menurut Titi, persoalan utama dalam pilkada bukan terletak pada sistem pemilihan, melainkan pada lemahnya tata kelola pendanaan politik dan penegakan hukum.
“Yang harus kita benahi adalah transparansi dan akuntabilitas pendanaan kampanye serta efektivitas penegakan hukum. Ini sebenarnya miniatur persoalan besar bangsa kita, yaitu korupsi dan lemahnya penegakan hukum,” tegas Titi.
Perubahan Sistem Tanpa Pembenahan Fundamental Sia-Sia
Titi menekankan bahwa perubahan sistem pemilihan tanpa pembenahan fundamental hanya akan menjadi bongkar-pasang aturan, terlebih sesuai kepentingan elite politik.
“Seharusnya yang kita lakukan adalah pembenahan secara serius dan konsisten. Bukan bongkar pasang sistem pemilihan sesuai selera elite,” tukasnya.
Pilkada Lewat DPRD: Ancaman Disintegrasi Bangsa?
Titi memperingatkan bahwa pilkada lewat DPRD berpotensi memicu konflik dan ketidakpuasan masyarakat daerah. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat berkembang menjadi ancaman baru bagi persatuan nasional.
“Bukan tidak mungkin kebijakan ini memicu konflik daerah dan ketidakpuasan masyarakat yang makin meluas. Bahkan bisa menjadi ancaman disintegrasi bangsa,” ujarnya.
Intervensi Elite Pusat Membatasi Aktor Politik Daerah
Titi menyoroti kuatnya intervensi elite pusat dalam proses pencalonan kepala daerah jika pilkada dilaksanakan melalui DPRD. Dominasi pengurus pusat partai dapat mempersempit ruang gerak politik aktor-aktor daerah.
“Intervensi elite pusat melalui DPP yang menjangkau hingga kabupaten dan kota berpotensi makin membonsai aktor politik daerah. Ini justru bisa memecah belah partai karena ruang gerak politik kader daerah semakin terbatasi oleh pola sentralistik,” katanya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow